Oleh: Mokhamad Abdul Aziz* Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan sebagai Ketua Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait bocornya draf Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Anas Urbaningrum, akhirmya mengumumkan siapa yang ada dibalik pembocoran tersebut. Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan Wiwin Suwandi sebagai pembocor dokumen sprindik Anas Urbaningrum pada sidang terbuka pada Rabu, 3 April 2013. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dijatuhi sanksi ringan oleh Komite Etik dalam kasus kebocoran surat perintah penyidikan (sprindik) bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Dia mendapat teguran tertulis. Komisioner lain, Adnan Pandu Praja diperingatkan secara lisan, sedangkan Sekretaris Ketua KPK Wiwin Suwandi dipecat. Menanggapi teguran tersebut, Samad menjanjikan sikap lebih radikal dan progresif dalam memberantas korupsi.
Sejak awal, Anis menegaskan bahwa siapapun yang terlibat dalam pembocoran dokumen tersebut, maka akan dikenai sanksi, baik pelaku tersebut berasal dari internal KPK maupun dari luar KPK. Selama ini, bocornya Sprindik Anas memang menjadi ujian tersendiri bagi (KPK). Sebagai lembaga yang bertanggungawab, KPK seharusnya bisa menjaga dokumen tersebut. Sebagaimama yang santer diberitakan, Sprindik yang berisi penetapan Anas sebagai tersangka itu sempat telah membuat heboh dan menimbulkan banyak sekali pertanyaan. Kehebohan itu menjelma bak bola panas ketika dokumen yang tak bertanggal itu baru ditandatangani oleh tiga komisioner KPK, yaitu Abraham Samad, Zulkarnaen, dan Adnan Pandu Praja. Sedangkan Busyro Muqoddas dan Bambang Widjoyanto yang juga merupakan komisioner KPK belum membubuhkan tanda tangan. Meski akhirnya Anas Urbaningrum telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi persoalan Sprindik harus diusut, pelaku pembocor harus diusut tuntas, agar tidak terulang di masa yang akan datang. KPK yang seharusnya bisa menjaga dokumen penting tersebut, justru kecolongan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Independensi KPK Bocornya Sprindik Anas menimbulkan keprihatinan pada KPK, karena tidak bisa menjaga dokumen penting. Mantan Wakil KPK Bibit Samad Riyanto menilai bocornya sprindik di KPK merupakan keteledoran komisi antikorupsi itu secara kelembagaan. Bahkan, keteledoran KPK ini memunculkan spekulasi adanya konspirasi politik untuk kepentingan politik tertentu di baliknya. Sebagai lembaga independen yang dipercaya masyarakat agar menuntaskan kasus-kasus korupsi di tanah air, KPK harus segera melakukan konsolidasi internal. KPK sudah membuktikan siapa yang berada dibalik layar. Jika memang ada hukum yang harus dijatuhkan, maka hal itu tidak menjadi masalah, justru harus ditegakkan. Namun, jangan sampai hanya terfokus pada kasus sprindik ini, karena sesungguhnya tugas yang lebih besar masih bergantung pada KPK, yaitu membumihanguskan korupsi dari negeri tercinta. Untuk kondisi korupsi sekarang, tetap dibutuhkan figur seperti Abraham Samad. Tokoh asal Makassar itu distigmatisasi sebagai sosok yang srudak-sruduk, cenderung grusa-grusu, dan tidak sabaran, sehingga suka meninggalkan pendapat komisioner lainnya. Namun di balik itu, ketidakciutan nyali oleh gempuran opini kanan-kiri, membuat kuatmentalitas KPK. Pada segi-segi tertentu, gaya Samad ini patut diakui relevan dengan tantangan sekarang. KPK yang juga sebagai benteng terakhir pemberantasan korupsi di bumi pertiwi ini harus bisa membuktikan bahwa kinerja dan keputusannya murni berdasarkan fakta, bukan karena ada desakan atau campur tangan pihak lain. Sebab, menurut isu yang beredar, dalam menetapkan tersangaka, KPK diduga diintervensi oleh pihak tertentu. Sudah waktunya KPK berani melawan intervensi-intervensi pihak penguasa. Bahkan, KPK harus berani membongkar kasus yang super besar; Century yang diduga kuat melibatkan SBY-Boediono sebagai dalangnya. Dengan munculnya kasus ini, KPK harus mengambil pelajaran untuk mempersolid keadaan internal. Lebih dari itu, KPK harus lebih garang dalam membongkar kasus korupsi, terutama yang besar-besar. Selamat berjuang KPK. Wallahu a’lam bi al-shawab. Dimuat di Rimanews, 8 April 2013 Read More: http://www.rimanews.com/read/20130408/98056/tetap-semangat-berantas-korupsi
0 Comments
Leave a Reply. |
AuthorMokhamad Abdul Aziz Archives
October 2013
Categories |